Sertifikasi Halal Resmi
Skema Self Declare
Program sertifikasi halal yang diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan kriteria produk tidak berisiko/berisiko rendah, proses produksi sederhana, serta menggunakan bahan baku yang sudah dipastikan kehalalannya secara hukum.
Skema Reguler
Sertifikasi halal komersial untuk skala usaha menengah, besar, dan korporasi, serta industri yang memiliki alur produksi kompleks atau menggunakan bahan baku yang membutuhkan uji laboratorium mendalam oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Layanan Pendampingan Konsultan Halal
Dokumen Teknis yang Detail
Kami menyusun dan mengaudit kelengkapan dokumen administrasi operasional serta manual halal secara rinci dan sistematis, guna memastikan seluruh berkas memenuhi standar kualifikasi regulasi BPJPH tanpa kendala revisi.
Implementasi SJPH di Setiap Lini Produksi
Bimbingan teknis integrasi langsung Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Mulai dari pemilihan bahan, alur penyimpanan gudang, proses pengolahan di area produksi, hingga pengemasan akhir untuk menjaga konsistensi kehalalan produk.
Pendampingan Saat Audit oleh LPH
Tim konsultan bersertifikasi kami akan hadir mendampingi penuh perusahaan Anda saat proses audit lapangan dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) guna memastikan semua verifikasi berjalan lancar.
Perizinan Usaha & Standardisasi Mutu
Pembuatan Legalitas Usaha Terpadu
Pengurusan legalitas dasar korporasi, manufaktur, dan kuliner mencakup pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha), izin edar industri rumah tangga PIRT, registrasi ketat BPOM, hingga akta pendirian PT Perorangan.
Konsultasi & Implementasi ISO
Layanan konsultasi persiapan sistem dan sertifikasi standar internasional manajemen guna memperkuat tata kelola risiko, jaminan mutu, serta perluasan akses pasar global: